- Beranda
- Malang
- Direktori
- Pengacara & akuntan
- DDS Law Office (Dian D. Saputri, S.H. & Partners)
Firma Hukum
Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang
Tutup
DDS Law Office (Dian D. Saputri, S.H. & Partners)
5.0
Jl. Raya Sawojajar Ruko, Blok Tokyo I No.20-21
Jam buka
Senin
08.00–17.00
Selasa
08.00–17.00
Rabu
08.00–17.00
Kamis
08.00–17.00
Jumat
08.00–17.00
Sabtu
Tutup
Minggu
Tutup
Kontak
Jl. Raya Sawojajar Ruko, Blok Tokyo I No.20-21 Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Malang, 65139
5.0/5
Di panduan
Ulasan pembaca
Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman.
Tulis ulasan
terdekat
Lainnya di dekat sini: Pengacara & akuntan
Tempat populer
Pengacara
5,0
Bantuan hukum kota malang
Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru
Tutup
Tempat populer
Pengacara
5,0
Advokat Dr. Solehoddin, S.H., M.H & Associates
Purwantoro, Kecamatan Blimbing
Tutup
Tempat populer
Notaris
4,9
Notaris Malang Notary Public PPAT Maria Margareta Tutut H, SH.MKn
Bunulrejo, Kecamatan Blimbing
Tutup
Notaris
4,9
Notaris Malang PPAT Putrie Tiaraningtiyas, SH, M.Kn
Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru
Tutup
di sekitar sini
Tempat wisata dan tempat makan terdekat
Tempat populer
Toko Roti
4,4
Malang Strudel
Kauman, Kecamatan Klojen
Buka sampai 20.00
Tempat populer
Restoran Indonesia
3,8
Toko Oen Malang
Kauman, Kecamatan Klojen
Buka sampai 21.00
Tempat populer
Kedai Kopi
4,7
Halter Coffee
Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru
Buka sampai 00.00
Tempat populer
Kedai Kopi
4,8
Titik Koma Buring
Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen
Buka sampai 23.00
Tempat populer
Toko Kue
4,6
Pia Cap Mangkok: Toko Oleh-oleh Khas Malang
Kauman, Kecamatan Klojen
Buka sampai 20.00
Tempat populer
Restoran Indonesia
4,5
Harmoni Cafe & Resto l Since 2010
Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen
Buka sampai 21.30
Restoran Indonesia
4,5
Rumah Makan Kertanegara
Klojen, Kecamatan Klojen
Buka sampai 22.00
Restoran cepat saji
4,3
KFC - Sarinah
Kiduldalem, Kecamatan Klojen
Buka sampai 00.00
Ini usaha Anda?
Perbarui jam, telepon, atau alamat, atau kabarkan bahwa tempat ini pindah atau tutup — setiap permintaan kami periksa.